Advetorial DPRD Wajo, OkeSulsel.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, Komisi I, menerima kunjungan Rombongan DPRD Kabupaten Takalar, dalan rangka sharing.
Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka melakukan sharing terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Perturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Takalar, H Nurdin penting melakukan sharing tentang regulasi yang mengatur.
“Kami kan di Takalar tahun ini juga rencana akan menggelar Pilkades serentak sekitar November 2021 mendatang jadi kita bisa sharing-sharing pendapat tentang tahapan Pilkades ini,” kata H Nurdin.
Pihaknya mengaku sangat bersyukur atas kunjungan sharing pendapat yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Takalar ke DPRD Kabupaten Wajo karena mendapatkan masukan dalam melaksanakan tahapan Pilkades meskipun rujukan regulasi mengacu pada satu Peraturan Menteri.
“Pertama Wajo mampu melakukan tahapan Pilkades dalam waktu 4 Bulan dan Kedua terkait penganggaran karena di Takalar kita hanya menganggarkan di Dana Desa (DD) dan ternyata memungkinkan juga di Alokasi dana Desa (ADD) untuk honorer panitia,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu dalam jamuannya menyampaikan terima kasih karena menjadikan Kabupaten Wajo sebagai rujukan untuk mengetahui lebih jauh tentang regulasi tahapan Pilkades.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)