Okesulsel.com, Wajo - Seorang Petani Berinisial AS (30), warga asal Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulsel, diamankan Unit Resmob Polres Wajo bersama tim Resmob Polres Morowali pada jumat (16/4/2021) sore. Ia diamankan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana curanmor.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, kepada wartawan mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/SULTENG / Polres Morowali/Sek Buteng.
” TKP nya di Sulteng, sementara terduga pelakunya merupakan warga Desa Rumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo dan samentara ini diamankan di posko Resmob Polres Wajo,” Ungkap AKBP Muhammad Islam, Sabtu (17/4/2021). (*)