Notification

×

Iklan

Iklan

LKPJ Bupati Buteng Tahun 2020 di Soroti Secara Umum Fraksi di DPRD Buteng

Selasa, 04 Mei 2021 | 05.51 WIB Last Updated 2021-05-04T00:14:25Z


Okesulsel.com, Buton Tengah – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2020 nampaknya di soroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), hal ini berdasarkan pandangan fraksi saat lembaga legislatif tersebut menggelar rapat paripurna.


Sebelumnya dalam Pidatonya Bupati Buton Tengah, Samahuddin, menyampaikan Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar 641.412.161.081 (641 Milyar 412 Juta 161 ribu 81 rupiah), atau 100,06 persen dari yang di targetkan dalam perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 641.034.277.729 (641 milyar 34 juta 277 ribu 729 rupiah).


Saat dimintai pandanganya, wakil ketua DPRD Buteng yang juga politisi dan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Adam meminta kepada pihak eksekutif (pemerintah daerah) agar segera memenuhi semua apa yang menjadi catatan dari beberapa fraksi, jika tidak akan berdampak pada terkendalanya tahapan LKPJ yang dimaksud.


"Kapan tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan walaupun pemerintah sudah memberikan jawaban tidak bisa juga berlangsung sesuai tahapannya," kata Adam saat ditemui usai mengikuti paripurna, Senin (03/05/2021).


Menurutnya, LKPJ Bupati yang mendapat sorotan bukan tanpa alasan. Sebab, dari beberapa penyampaian yang dilaporkan tadi ada beberapa point yang tidak dimasukan dalam LKPJ Bupati.


Mantan ketua DPRD Buton Tengah itu menjelaskan, Dana covid-19 tahun 2020 yang menggunakan dana APBD dan PDAM mengenai penyertaan modal, sudah dipelajari semua teman teman di fraksi sehingga disoal.


"Sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah untuk dimasukan seperti diantaranya dana covid-19 tahun 2020 lalu padahal itu kan dana APBD, tak hanya itu, termaksud dana PDAM yang mengenai penyertaan modal. Semua teman teman di fraksi sudah mempelajari itu sehingga disoal," Jelasnya


Persoalan tersebut oleh beberapa fraksi karena dianggap menggunakan anggaran APBD yang tidak sedikit. Apalagi proyek itu (PDAM) belum dirasa manfaatnya oleh masyarakat Buteng. Sehingga jika beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, dapat dipastikan untuk pembahasan tahap selanjutnya akan terhenti.


"Kami sudah mengamini kepada pemerintah untuk memberikan jawaban, tetapi ketika beberapa point yang disampaikan fraksi tadi tidak dipenuhi maka tidak menutup kemungkinan tahapan LKPJ tidak akan berjalan," ungkapnya.



Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, Kostantinus Bukide, yang mewakili Bupati Buteng saat sidang paripurna saat dikonfirmasi menuturkan bahwa ada perbedaan antara laporan keterangan pertanggungjawaban dengan laporan pertanhgungjawaban APBD. 


"Inikan (LKPJ) lebih kepada kinerja pemerintah daerah. Tapi ini kita anggap sebagai masukan karena nanti akan jawab saat rapat gabungan komisi dan pemerintah," Jelas Kostantinus.


Meski begitu mantan Kepala Dinas Perhubungan, Kota Baubau ini memastikan bahwa tahapan akan terus berjalan sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus). 


"Tadinya memang akan ditunda sambil melengkapi, tapi setelah dijelaskan mereka sepakat untuk tetap lanjut," jelasnya.


Untuk diketahui, dari lima (5) fraksi yang ada, hanya fraksi PDI-P saja yang menerima secara murni LKPJ Bupati Buton Tengah, sedangkan 3 fraksi menerima dengan catatan dan satu (1) fraksi yang tergabung didalamnya partai Golongan karya (Golkar) menolak hingga pemerintah melengkapi semua unsur yang diminta. Saat sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buteng tahun 2020 secara umum menyoroti dana refocusing covid-19 tahun 2020 dan penyertaan modal dalam PDAM Buteng yang dianggap menggunakan APBD yang tidak sedikit. (Dzabur Al-Butuni)

×
Berita Terbaru Update