Okesulsel.com, Bone - Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi,M.Si. menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone yang diterima langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Senin (14/06/2021) kemarin.
Keenam Ranperda tersebut, yakni
Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 rencana tata ruang wilayah kabupaten Bone tahun 2012- 2023, dan Ranperda tentang pengelolaan zakat.
“Rancangan Peraturan Daerah yang diserahkan hari ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu saya mengharapkan dapat disempurnakan dari sumbang sarang dari anggota DPRD Bone,” kata Bupati Bone.
“Kepada perangkat daerah yang terkait agar dapat mengikuti semua tahapan pembahasan demi mengharapkan produk hukum daerah yang aspiratif dan memiliki kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan akselerasi pembangunan Bone,” tambah Bapak Bupati Bone.
Hadir forkopimda Bone, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bone. (*)