Okesulsel.com, BONE - Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat kampung tertib lalu lintas.
Adapun kampung tertib lalu lintas berlokasi di Perumahan "Puri Graha Permai" yang terletak di jalan Poros Nasional, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Ketika kita masuk ada tulisan "Selamat Datang di Kampung Tertib Lalulintas."
Di Kampung tertib lalu lintas tersebut di lengkapi dengan marka jalan, rambu-rambu lalulintas, zebra cross, traffic cone, gambar jenis marka jalan dan jenis rambu lalulintas. Selain itu ada posko pengecekan covid-19 bagi warga perumahan Puri Graha Permai.
Bertepatan hari ini juga, Selasa (15/06/2021) di lakukan penilaian kampung tertib lalu lintas oleh Tim penilai dari Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Bagus Putut.
Dalam kunjungan tersebut didampingi Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan, S.H, KBO Lantas Iptu Suherman, Kanit Laka Iptu Siswanto, Kanit Patroli Ipda Andi Muh Amri dan Kanit Dikyasa Aiptu Nateniel T.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Pihak Dinas Perhubungan kabupaten Bone, Sekertaris Lurah Macanang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Sponsor dan Owner perumahan beserta warga perumahan.
Dalam hasil penilaian tampak terlihat Tim penilai dari Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel itu tampak puas dan sangat kagum melihat kampung tertib lalu lintas yang telah dibuat di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Bone melalui Kanit Dikyasa Aiptu Nataniel T menyampaikan bahwa kampung tertib lalu lintas ini dibuat dengan tujuan membangun kesadaran disiplin berlalu lintas terhadap masyarakat sehingga terwujud kamseltibcarlantas yang kondusif meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
"Harapannya dengan adanya keberadaan kampung lalu lintas ini dapat mengedukasi, bisa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik dan aman,” Tutup Kanit Dikyasa. (*)