Advetorial DPRD Wajo, OkeSulsel.Com - Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Amiruddin seringkali disorot sebelum mengundurkan diri dari jabatannya.
Salah satu legislator sering menyoroti Amiruddin ialah, Hairuddin.
Sekretaris Komisi I DPRD Wajo, Hairuddin menganggap persuratan eksekutif ke legislatif yang kerap keliru dianggap adalah andil Sekda Wajo.
Bahkan, hal itu direspon oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat dengan berdemontrasi di Gedung DPRD Wajo pada Rabu (9/6/2021) lalu.
Namun pada Senin (14/6/2021), Amiruddin telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, ke Bupati.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu menyebutkan, menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke Bupati Wajo.
"Kan memang ada aspirasi dari mahasiswa, dan itu akan ditindaklanjuti apabila tidak ada titik temu. Kan tuntutan mahasiswa meminta Sekda mundur dan hari ini sudah ada suratnya," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur, Senin (14/6/2021).
Sebagai mitra kerja dari Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Komisi I DPRD Wajo pun menunggu keputusan Bupati Wajo terkait surat itu.
"Itukan baru surat permohonan, dan belum disetujui oleh Bupati Wajo. Itu hak prerogatifnya Seandainya suratnya menyatakan bahwa mundur dari jabatannya per hari ini, okelah," katanya.
Selain itu, Ambo Mappasessu berharap polemik ini segera menemui titik terang.
"Kalau Bupati Wajo sudah setujui, tentu kita dorong agar segera menunjuk pelaksana harian (Plh) dan segera membuka lelang jabatan untuk Sekda," katanya.
Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud memilih irit bicara sekaitan pengajuan surat pengunduran diri Sekda Wajo.
"Saya sudah terima suratnya (pengunduran diri)," katanya.
Meski demikian, Amran Mahmud tak ingin serta-merta memberikan respon.
"Saya telaah dulu," kata Wakil Bupati Wajo periode 2009-2014 itu.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)