OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Pasca kerusakan alam pesisir pantai di desa Balobone dan desa Napa Kecamatan Mawasangka serta beberapa desa Di Kecamatan Gu, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tampaknya menjadi perhatian serius.
Asisten II Pemkab Buteng, H. Maiynu akhirnya menggelar rapat yang dihadiri oleh dinas terkait, Muspika dan pemerintah desa untuk kesekian kalinya. Rapat yang digelar di aula Sekretariat daerah tersebut membahas sejumlah langkah pencegahan atau perlindungan terhadap alam/lingkungan di desa Balobone akibat penambangan pasir yang dilakukan secara masif.
"Agenda rapat yang gelar fokus pada pencegahan kerusakan lingkungan, sebab kondisi pantai di desa Balobone dan desa Napa tampaknya telah berubah sehingga jika dibiarkan akan menghilangkan orisinalitas dari pantai tersebut" ujar Maiynu diruang kerjanya, Kamis (10/06/2021).
Maiynu menambahkan sebelumnya pemda telah melakukan upaya untuk menekan laju kerusakan lingkungan disekitar pantai akibat aktifitas penambangan pasir namun dianggap kurang ampuh. Sehingga melalui rapat disepakati secara bersama antara Pemda, Muspika serta pemerintah desa untuk membentuk satgas.
"Upaya untuk mencegah kerusakan itu (pantai Balobone) pemda pernah mengeluarkan surat edaran yang diiukuti oleh surat serupa dari Kecamatan dan desa," katanya.
Namun perkembangan dilapangan di dapati informasi bahwa upaya itu kurang maksimal. Makanya, tadi disepakati akan kita bentuk satgas khusus untuk penanganannya. Tim yang terbentuk nanti akan beranggotakan dinas terkait dan aparat penegak hukum TNI/Polri.
"Agar lebih maksimal kita akan bentuk tim terpadu yang beranggotakan instansi terkait dan aparat keamanan dari TNI/Polri (Polsek dan Koramil). Dari situ (tim satgas) akan dibentuk pula 2 tim yakni tim pembina serta tim operasional yang berada di Kecamatan," bebernya.
Mantan kadis PU Buteng ini memaparkan pula, dalam rapat juga terdapat saran dari peserta agar tim satgas yang dibentuk nanti akan di isi oleh personil dari Polres dan itu sangat bagus karena memang ini masih lingkup Kabupaten.
Diketahui, kondisi dipesisir pantai desa Balobone dan Napa saat ini sudah sangat memprihatinkan akibat aktifitas penambangan pasir liar.
Upaya pemkab Buteng untuk menghentikan sudah sangat sering dilakukan, namun dianggap sebagai pesan kosong belaka. Merasa kecelongan kini pemkab selama sebulan terakhir telah menurunkan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) disekitar pantai untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal lagi. (Dzabur Al-Butuni)