Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik Eksekutif dengan Legislatif, Hairuddin Anggota Komisi I DPRD Wajo Angkat Bicara

Rabu, 02 Juni 2021 | 10.18 WIB Last Updated 2021-07-13T02:19:23Z

 



Advetorial DPRD Wajo, OkeSulsel.Com - Polemik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Wajo kembali memanas.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dibuat geram oleh kelakuan anak buah Bupati Wajo, Amran Mahmud.


Salah satu anggota DPRD Wajo, Hairuddin angkat bicara soal hubungan legislatif dan eksekutif yang kembali memanas.


"Senin kemarin kita rapat Bamus, namun ada beberapa poin yang membuat kami naik pitam terkait jalannya rapat," kata Sekretaris Komisi I DPRD Wajo itu, Rabu (2/6/2021).


Heru menyebutkan surat yang dibuat Bupati Wajo, Amran Mahmud yang dilayangkan ke DPRD Wajo terdapat banyak kesalahan materi.


Surat yang dimaksud Heru adalah terkait penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan dibahas.


"Poin paling terpenting kami di DPRD merasa dilecehkan oleh pembuat surat. Surat eksekutif ke DPRD," katanya.



Bahkan, bukan cuma sekali ini ihwal surat menyurat dua lembaga itu menjadi polemik.


Pernah sekali waktu soal surat penangguhan kredit di awal pandemi.


Pernah juga surat Bupati Wajo mengundang "Bupati Wajo", dan banyak lagi surat-surat yang dinilai melecehkan institusi DPRD Wajo.


"Padahal ini bukan satu kali dilakukan (sudah berkali-kali). Padahal kami selalu menjaga marwah DPRD justru sepertinya mereka tidak menghargai kami," katanya.


Olehnya, Hairuddin pun meminta Bupati Wajo, untuk mengevaluasi orang-orang yang bertanggungjawab atas keluarnya surat-surat "melecehkan" itu.


"Tentu surat yang dikirim ke DPRD yang paraf adalah Sekda. Bupati Wajo harus bertindak, mengevaluasi bawahannya, termasuk dalam hal ini Pak Sekda," katanya.


Lebih tegas, evaluasi kinerja OPD, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo menjadi harga mati dan tak ada toleransi lagi agar polemik surat-menyurat tak berkepanjangan.


"Tidak ada toleransi. Harus evaluasi," kata lelaki kelahiran Lalliseng, 26 Desember 1991 itu.


(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

×
Berita Terbaru Update