OkeSulsel.Com, Makassar - Puluhan pekerja proyek apartemen 31 Sudirman Suite di Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19, sehingga petugas Satgas Kota Makassar langsung menutup proyek tersebut.
Sebelum petugas melakukan penyegelan proyek pembangunan tersebut, sempat terjadi perdebatan dengan pihak perusahaan. Lantaran, pihak perusahaan tidak ingin proyek pembangunannya disegel. Namun, setelah berdiskusi dengan melibatkan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, akhirnya pihak perusahaan menerima penyegelan proyeknya.
"Ada sekitar 45 orang positif Covid-19 dan telah dirawat di RS Pelamonia," kata penanggung jawab Program Makassar Recover Covid-19 (Master) Kecamatan Ujung Pandang, Andi Pattawari, Jumat (4/6).
Tak hanya lokasi proyek yang disegel, petugas juga menyegel mes para pekerja proyek yang berada di Jalan Batu Putih, Kota Makassar.
"Kita antisipasi dengan tracing dengan satgas Covid Hunter yang sudah diluncurkan wali kota," katanya.
Pattawari menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan swab PCR dengan bekerja sama pihak puskesmas kepada seluruh pekerja dan staf yang ada di lokasi pembangunan apartemen mewah tersebut.
"Besok kita akan Swab PCR semuanya, termasuk para pegawainya," imbuhnya.
Berdasarkan penjelasan dari pihak perusahaan, jelas Pattawari, para pekerja tersebut berasal dari Jawa Tengah. Pada tanggal 30 Mei 2021 lalu mereka tiba di Makassar dan telah menjalani pemeriksaan rapid antigen secara bertahap.
Terkait hal itu, warga tetap diharap perhatikan protkol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan karena sampai saat ini covid-19 masih ada sekitar kita(*)