OkeSulsel.Com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS), dan tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
Kegiatan ditujukan bagi pelaku UMKM dan pimpinan perusahaan di Kecamatan Maritengngae, berlangsung di Wisma Tri Multi, Rabu 14/ Juli 2021.
Sosialisasi dibuka Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda. Tampak hadir, Kadis Koperasi UMKM Nakertrans, Andi Safari Renata, sebagai pemateri, dan Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia.
Ruli mengatakan, UMKM berkontribusi besar dalam perkembangan perekonomian daerah. DPMPTSP, sambungnya, mendukung pengembangan UMKM salah satunya melalui kegiatan tersebut.
“Terkait OSS, Kami membuka klinik OSS. Boleh jadi ada masyarakat yang ingin menggunakan namun terkendala, baik kendala jaringan maupun aplikasi itu sendiri kami buka kesempatan,” ungkap Ruli.
Ruli berharap, melalui sosialisasi itu para peserta bisa memahami OSS tata cara membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
Lanjut Ruli, Sosialisasi ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak aman, selanjutnya ia juga memberikan edukasi kepada para peserta untuk tetap Disiplin dan menerepkan pola 5 M dan berharap untuk bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19, ingat jangan lupa pakai masker saat keluar rumah.
Sementara Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi DPMPTSP, Hj. Nur Asia, menjelaskan, kegiatan tersebut akan ditujukan bagi seluruh UMKM dari setiap Kecamatan di Kabupaten Sidrap. (Bakri)