OkeSulsel.Com, Sidrap - Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, Rabu 14 Juli 2021.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Mendampingi Bupati, hadir Kepala Badan Kesbangpol, Indah Said Roem, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, bantuan partai politik pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik.
"Bantuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik," ungkap Dollah Mando.
Dollah Mando berpesan, seluruh partai dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu.
Ia juga berharap, melalui kegiatan itu dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Sebelumnya, Bupati Dollah Mando juga menekankan pada Perwakilan partai, untuk membantu Pemerintah Daerah untuk senantiasa memberikan edukasi kepada warga akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, ingatkan jangan lupa pakai masker saat keluar rumah, rajin Cuci tangan dan jangan membuat kerumunan.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Sidrap Indah Said Roem melaporkan, sebanyak 11 partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu.
"Mereka di antaranya yakni Partai Nasdem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI,"ungkap Indah Said Roem. (Bakri)