okesulsel.com, BONE -Dalam Pembahasan KUA dan PPAS Anggaran 2022, Anggota DPRD Bone, Andi Adil Fadli Lura, meminta ke TAPD untuk mengalokasikan anggaran khususnya pada Dinas Catatan Sipil (Capil) Bone.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengadaan server di Kecamatan terjauh dari Ibu kota Kabupaten Bone.
"Pemda wajib mengalokasikan anggaran untuk pihak Capil. Olehnya itu, Saya masih berharap, pada anggaran perubahan ini bisa terealisasi karena ini juga masih dalam agenda pembahasan anggaran perubahan 2021," jelasnya, Selasa (24/08/20210/)
Fraksi PKB ini meminta, agar pihak Capil melakukan pendekatan pelayanan pada Kecamatan, terjauh dari Ibu Kota Kecamatan.
"Ini memang merupakan fokus perjuangan saya di DPRD. Karena, saya mengetahui bagaimana susahnya masyarakat kita dalam menyelesaikan dan mengurus dokumen. Khususnya dokumen kependudukan yang setiap saat berubah," tuturnya.
Dia menjelaskan, seperti wilayah Bone Selatan, Barat dan Utara, ini merupakan wilayah di Bone, yang membutuhkan pendekatan pelayanan khusunya Pencatatan Sipil. Lantaran, Capil merupakan iduk dari semua data yang dibutuhkan saat ini.
"Apalagi masalah antrian pengurusan data Penduduk, tidak akan berakhir di Kabupaten Bone, jika pendekatan pelayanan tidak dilakukan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2020, saat Pembahasan Anggaran Pokok Tahun 2021 itu, pihaknya bersama Banggar DPRD Bone, sudah mengalokasikan penambahan anggaran sebesar Rp. 600 Juta yang tujuannya untuk pengadaan server di 6 Kecamatan, terjauh dari Ibu Kota Kabupaten Bone.
"Namun Dinas Catatan Sipil Bone, malah membelanjakan dana tersebut untuk penguatan server yang ada di Kantor Capil, dengan dalih Server di Kantor Capil dulu yang mesti harus dibenahi untuk penunjang server yang nantinya diadakan di Kecamatan," pungkasnya. (sukardi)