Okesulsel.com, Makassar – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Makassar ,
Usai melaksanakan Video Conference dengan Presiden Jokowi , Panglima TNI dan Kapolri mengecek kesiapan tenaga tracer Covid-19 di ruang Lobby Mapolda Sulsel, Sabtu (07/08/2021)
Panglima TNI dan Kapolri juga bertanya secara langsung kesiapan para petugas tracer dari TNI – Polri. Para Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang turut dihadirkan di ruang lobby Mapolda Sulsel Lantai 1. Mereka nantinya akan melakukan pelacakan secara digital.
Panglima TNI juga memberikan beberapa penekanan terkait prosedur tetap penanganan yang harus dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yaitu dengan melibatkan tim dari kesehatan untuk penanganan warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut itu juga , Panglima TNI berdialog dengan Bhabinkamtibmas , Babinsa , dan Nakes serta lurah terkait prosedur penanganan warga yang terkonfirmasi Covid 19, serta pengoperasian aplikasi Silacak dan Ina risk. Panglima TNI juga memuji petugas tracer dari TNI – Polri (Babinsa, Bhabinkamtibmas) terkait kesiapan dan kemampuannya dalam penggunaan aplikasi Silacak dan InaRisk .
“Saya merasa bangga dengan Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, saya melihat mereka sudah memahami tugasnya, sehingga diharapkan dengan kesiapan para petugas lapangan dapat mempercepat penanganan Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya
Lebih lanjut Kapolri juga berpesan agar Kolaborasi 4 pilar terus ditingkatkan karena sangat diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak erat yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan COVID-19.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan, mengatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan terhadap tenaga vaksinator dan tracer COVID-19 yang nantinya akan terjun ke masyarakat.
Dijelaskannya, terlibatnya Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer sebagai upaya meningkatkan peran Polri dalam kepedulian pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan instruksi Presiden dalam pelaksanaan PPKM. (Fp)