OkeSulsel.Com, Wajo- Dimasa pandemi covid-19, Bupati Wajo, H.Amran Mahmud resmi lantik dan mengambil sumpah 12 orang anggota Badan permusyawaratan desa ( BPD ) periode 2021-2027 yang digelar di halaman kantor Camat Pammana Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan. Sabtu ( 18/9/2021 ).
Untuk diketahui anggota Badan permusyawaratan desa ( BPD ) yang dilantik oleh Bupati Wajo yang ditetapkan dengan surat keputusan nomor.633 tahun 2021 diantaranya, Desa Tobatang; Kamistan.N, Jumriati,Sp, Anas,ST, Beddu Tang dan Aris, sementara Desa Watampanua; Riswan,Spd, Muhyiddin,SE, Arsani,Spd, Hasnawi,AMD, Syuriani, Rusli,Spd dan Rusdianto.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah 12 orang anggota permusyawaratan desa ( BPD ) periode 2021 - 2027 dengan protokol kesahatan covid-19, wajib masker dan jaga jarak aman, Bupati Wajo,H.Amran Mahmud mengatakan pertama-tama, marilah kita panjatkan puja dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmatnya sehingga kita dapat hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan permusyawaratan desa ( BPD ) desa Tobatang dan desa Watampanua periode 2021-2027.
"Atas nama pemerintah kabupaten Wajo mengucapkan selamat kepada anggota Badan permusyawaratan desa ( BPD ) yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya semoga mendapat Ridho dari Allah SWT, " ucapnya.
"Kami berharap kepada anggota Badan pernusyswaratan desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan dan tugas saudara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarskat,"lanjut Amran Mahmud.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni, Sekda Wajo, camat pammana, Danramil 1406-06 Pammana, Kapolsek pammana, para kepala desa dan lurah se kecamatan pammana, para ketus BPD dan LPMK se kecamatan pammana para pendamping desa dan pendamping lokal desa.( bakri)