Okesulsel.com, Wajo - Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2021, di Lapangan Upacara Mapolres Wajo, Senin, 20 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Wajo.
Bupati Wajo berpesan, agar selama Operasi Patuh, Polres Wajo dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap orang yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Diharapkan selama Operasi Patuh Tahun 2021 kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Wajo dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi, serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil,” harap Bupati.
Operasi Patuh dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021. Itu untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat.
Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan di antaranya unsur Forkopimda Wajo, Wakapolres Wajo, Pejabat Utama Polres Wajo, para Kapolsek jajaran Polres Wajo, OPD terkait, dan para tamu undangan.