Notification

×

Iklan

Iklan

Juniwan Akbar Jasman Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Wajo

Selasa, 12 Oktober 2021 | 13.14 WIB Last Updated 2021-11-16T05:15:40Z

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Juniwan Akbar Jasman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Wajo/foto:humas

Advetorial DPRD Wajo, OkeSulsel.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Juniwan Akbar Jasman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Wajo masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo Lantai II (Dua), Selasa (12/10/2021).


Juniwan Akbar dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Wajo pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Wajo sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan H. Andi Tenri Lengka, berhenti karena berhalangan tetap (meninggal dunia) pada tanggal 4 Agustus 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Andi Alauddin Palaguna.


Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi selatan Nomor: 2117/1x/tahun 2021 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Wajo Sisa masa jabatan tahun 2019-2024.


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo H Andi Muh Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II H Andi Senurdin dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo Amran, SE dan jajaran Forkopimda, KPU Kabupaten Wajo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.


Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Juniwan Akbar yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Andi Alauddin Palaguna. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Wajo oleh Bupati Wajo.


“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Juniwan Akbar sebagai anggota DPRD Wajo. Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024 yang baru saja diambil sumpahnya. Semoga Amanah, serta dapat bekerja sesuai fungsi kedewanan, yaitu fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, serta dapat memperjuangkan aspirasi Masyarakat khususnya didaerah pemilihannya & masyarakat Wajo pada umumnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Wajo.


Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Wajo masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Bupati Wajo, Wakil Bupati dan Forkopimda serta undangan yang lain.


Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. 



(Humas dan Protokoler DPRD Wajo) 

×
Berita Terbaru Update