OkeSulsel.Com, MAKASSAR - Sejumlah sekolah di Kota Makassar sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secata terbatas, meliputi -siswi siswa SMA, SMP dan sebagian Madrasah Negeri yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Pada pemantauan PTM terbatas di beberapa sekolah di Kota Makassar, Senin, 4 Oktober 2021, terlihat sejumlah sekolah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat kepada siswa, yakni mewajibkan semua siswa memakai masker kesehatan, melakukan cuci tangan sebelum masuk kelas dan dilakukan scanning suhu tubuh, siswa diharuskan duduk dengan jarak yang sudah ditentukan dan durasi jam pelajaran yang dibatasi di dalam kelas.
Selain itu, para tenaga pengajar yang bertugas juga diharuskan mentaati protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kelas, para pengajar harus mengecek suhu tubuh dan guru juga sudah mendapat suntikan vaksin.
Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam Surat edarannya meminta 13 item harus diikuti oleh penyelenggaran pendidikan.
Untuk itulah, Walikota Makassar juga turun melakukan pemantauan pelaksanaan sekolah PTM terbatas di beberapa sekolah di Makassar.
Langkah awal pemberlakuan PTM terbatas, Pemkot Makassar terlebih dulu melakukan simulasi PTM di 28 SMP dan simulasi ini akan berlangsung selama dua pekan kedepan.
Sedangkan untuk SMA dan SMK simulasi tergantung dari kebijakan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemantauan, Walikota Makassar Ramdhan Pomanto menilai pelaksanaan PTM terbatas itu sudah sesuai prosedurnya sudah mentaati protokol kesehatan.
Walikota berharap pelaksanaan PTM ini bisa berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan yang
ketat.
Pelaksanaan PTM secara terbatas juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang menilai para sekolah di Makassar menyambut baik PTM tersebut, yang memang sudah lama dinanti-nantikan oleh siswa maupun pihak sekolah, yang sudah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran online.
Seperti diketahui sebelum PTM diberlakukan, Walikota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Walikota Makassar 420/511/S.Edar/Disdik/X/2021 yang ditandatangai 1 Oktober 2021 lalu.
Dalam surat edaran itu , pihak sekolah harus melakukan persiapan terhadap penyelenggaran PTM misalnya dengan melakukan sterilisasi ruang kelas hingga vaksinasi siswa dan guru serta penggunaan masker dan tempat duduk siswa yang harus berjarak serta durasi jam pelajaran tak lebih dari 3 jam.(Bakri)