OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan tahun 2021 di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya menjauh dari langit negeri 1000 goa tersebut. Bagaimana tidak, RAPBD-P yang seharusnya ada penetapannya sejak 30 September 2021 dan sudah mulai bisa terlaksana sejak Jum'at, 1 Oktober 2021 kemarin telat diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten sebagai eksekutif bersama DPRD Buteng. Hal ini tentu menyebabkan Buteng harus gigit jari.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Konstatinus Bukide selaku Sekda Buteng sekaligus ketua tim PAD saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa tidak adanya APBD-P untuk tahun ini tentu akan berdampak pada sektor penganggaran dan pembiayaan fisik seperti beberapa proyek pekerjaan bangunan yang belum selesai serta non fisik seperti TPP bagi pegawai pemerintah daerah.
"Tentu ini dampaknya sangat luas, misalnya di PU dalam perubahan ada beberapa yang kita masukan, biaya BPJS sekitar satu koma sekian dan pasti TPP," ungkap Konstatinus Bukide, Senin (04/10/2021).
Sekda menambahkan bahwa selain dampak yang telah disebutkan sebelumnya, tidak ditetapkannya RAPBD-P tahun 2021 ini juga akan mempengaruhi status predikat WTP Buteng pada tahun yang akan datang. Kontatinus Bukide menjelaskan terkait hal ini, tidak ada langkah taktis untuk memecahkan masaalah tersebut. Dikatakannya, untuk saat ini, Pemkab hanya bisa memaksimalkan sisa anggaran dari APBD induk dan refocusing.
"Langkah taktisnya kita hanya bisa kuatkan perasaan, sudah tidak ada lagi jalan. Sistem sudah tutup, iya paling kita pakai sisa APBD induk dan refocusing kemarin," jelasnya.
Untuk itu Ia berharap, kejadian ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir di Buteng.
Sementara itu, terkait dengan penyebab pasti adanya masaalah dalam penetapan RAPBD-P tahun 2021 di Buteng, baik Pemkab maupun DPRD memilih enggan untuk tidak berbicara. Konstatinus Bukide hanya mengatakan bahwa berkas RAPBD-P tahun 2021 Buteng telah Ia bawa ke legislatif sebelum waktu akhir batas putusan untuk dibahas.
Reporter: Agus