Notification

×

Iklan

Iklan

BNN Kota Palopo Ungkap Peredaran Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas Bollangi

Senin, 15 November 2021 | 20.05 WIB Last Updated 2021-11-15T12:05:57Z
Press release BNN ( foto humas)



okesulsel.com, PALOPO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu seberat 47 gram dari tersangka IA warga Jl. Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Palopo.


Sabu tersebut dikendalikan oleh AK yang merupakan tahanan asal Lapas Bollangi, Makassar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangairan saat mengelar konfrensi pers, Senin 15 November 2021.


Tersangka IA kata AKBP Ustim Pangairan adalah merupakan seorang residivis narkoba yang diamankan pada 2017 lalu.


"Tersangka adalah residivis kasus narkoba yang diamankan oleh BNN pada 2017 lalu yang divonis 4 tahun penjara dan bebas pada Maret 2021," Ungkap Ustim.


Kali ini tersangka IA kembali ditangkap di Jl. Perm Anggrek non blok pada Jumat (08/11/21) lalu. Barang bukti Narkoba jenis Sabu yang berhasil diamankan seberat 47 gram.


Dari hasil introgasi IA mengaku jika Sabu seberat 47 gram tersebut adalah milik AK yang saat ini menjalani tahanan di Lapas Bollangi.


IA mengaku mulai mengenal AK saat berada di Lapas Palopo. Tak hanya itu diakuinya pula pada Juli 2021 lalu sempat menerima Sabu seberat 38 gram di seputaran Jl. Lingkar atas petunjuk AK.  (Dar)

×
Berita Terbaru Update