Foto dari humas Pemda Soppeng |
okesulsel.com, Soppeng-- Maraknya kasus korupsi dan banyaknya kepala daerah yang ditangkap karena tersandung kasus korupsi, menjadi satu perhatian khusus bagi Pemda Soppeng untuk berbenah dan mencegah hal itu terjadi dalam lingkungan pemerintah daerah Soppeng.
Keinginan itu semakin diperkuat dengan digelarnya Koordinasi dan Monitoring serta Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
Di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng 11 November 2021. Kordinasi yang dilakukan bekerjasama dengan Satgas Korsupgah Wil. IV KPK RI - Pemda Kab. Soppeng
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, dalam sambutannya atas nama pemerintah daerah Kab. Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulawesi Selatan, bersama anggota tim di kota Watansoppeng Prov. Sulawesi Selatan, dengan harapan semoga dengan keberadaan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah IV akan memberikan semangat dan motivasi bagi kami dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui supervisi, advice, arahan petunjuk, dan bimbingan yang tak jemu-jemu nya diberikan kepada kami dalam rangka upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, bertanggung jawab dan akuntabel guna mendukung dan memenuhi kepentingan serta harapan masyarakat pada masa- masa yang akan datang.
Harapan Bupati semoga program pencegahan korupsi yang kita laksanakan secara intens selama ini melalui MCP KPK di Kab. Soppeng dapat lebih baik dari tahun sebelumnya dalam rangka menutup adanya celah terjadinya pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan di setiap SKPD atau unit kerja lingkup pemerintah daerah Kab. Soppeng.
Dan kedatangan Tim dari KPK bersama dengan anggota tim pada hari ini dapat berdampak signifikan terhadap semangat kita dalam meningkatkan capaian program pencegahan korupsi di daerah ini secara umum, dan lebih khusus pada peningkatan nilai capaian MCP kita tahun ini dan tahun tahun mendatang.
Bupati menekankan agar semua dapat mengevaluasi kerja-kerja selama ini, dan berupaya agar segala kekurangan dan kelemahan selama ini dalam upaya pencegahan korupsi di SKPD pemerintah daerah Kab. Soppeng dapat kita identifikasi, inventarisasi dan kita benahi secara terkoordinasi dibawa bimbingan, arahan, petunjuk dan supervisi dari Tim korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Sementara pada kesempatan itu pula Ketua Tim Satgas KPK RI, Tri Budi Rohmanto menyampaikan beberapa hal yang antara lain, menjelaskan maksud kedatangan, yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang tertuang dalam MCP (Monitoring center for prevention), dimana MCP ini sudah berjalan mulai dari tahun 2017 sehingga beliau secara pribadi tidak perlu lagi mengingatkan karena hal ini telah berjalan dan pemerintah daerah pasti sudah bisa melakukan Updating terkait dengan indikator MCP ini.
Selama hampir 3 tahun beliau menjadi ketua tim, beliau menekankan bahwa jangan asal upload, pahami dulu isinya, karena keberhasilan program pencegahan korupsi merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintah daerah.
Inspektur Kab. Soppeng Drs. Andi Mahmud, MM menjelaskan bahwa untuk sementara, Kab. Soppeng masih berada pada peringkat pertama di Sulawesi Selatan berdasarkan dari nilai capaian MCP nya per tanggal 11 November 2021.
Turut hadir : Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Kepala SKPD, Kepala kantor Pertanahan Nasional Kab. Soppeng, para Kepala Bagian Setda Kab. Soppeng, para Admin MCP dan pejabat teknis terkait lainnya.