Bupati Wajo saat hadiri Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo. (dillah/okesulsel) |
okesulsel.com, Wajo -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo optimis rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dapat diajukan tepat waktu.
Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Wajo. Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah, tersebut, sampai pada penetapan Peraturan Daerah. Demi mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, efektif dan efisien serta tersusunnya program peraturan daerah yang proporsional dan sesuai kebutuhan masyarakat Wajo.
Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.
Turut hadir Para Pimpinan dan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekda bersama Para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Amran juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Propemperda yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, penyusunan Propemperda Tahun 2022 di luar perda evaluasi, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo maupun usulan Pemerintah Daerah Dilakukan secara selektif berdasarkan Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah (AKP).
Ketua DPD PAN Wajo ini melanjutkan DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemda telah melakukan pengkajian analisis Kebutuhan Perda terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
yang didasari atas Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ranperda, Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan Aspirasi masyarakat daerah.
"Menindaklanjuti hal tersebut di atas, berdasarkan hasil konsultasi yg telah dilaksanakan pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 November 2021. Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Wajo . Sebanyak 11 rancangan perda dengan berdasar pada persentase Penetapan Perda Tahun 2021" tutupnya. (dillah)