Okesulsel.com, Makassar - Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengusung tema “Pendekatan Kesisteman Pengelolaan SDM Polri dalam Penanganan Radikalisme dan Terorisme di masa Pandemi Covid 19”.
Dalam amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana yang dibacakan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, menyebutkan dalam melaksanakan tugas menjaga Harkamtibmas, Polri menerapkan prinsip-prinsip HAM, salah satunya dalam penanggulangan Terorisme di Indonesia yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia.
Dikatakannya, Sulsel merupakan provinsi yang terletak pada posisi strategis di bagian timur Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi Polda Sulsel dalam menangkal Radikalisme dan Terorisme.
Diingatkannya, Situasi Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan pelaku terorisme melakukan aktivitasnya, salah satu bukti yakni kejadian 28 Maret 2021 di Gereja Katedral Makassar terjadi kasus bom bunuh diri.
“Saya ingin sampaikan bahwa Terorisme ini sangat berbahaya bagi negara kita, untuk itu kewaspadaan, antisipasi dan pencegahan tidak boleh berhenti, tetap harus diperkuat bahkan ditingkatkan,” kata Wakapolda.
“Saya harap FGD ini dapat memberi pencerahan kepada kita semua khususnya dalam memahami Karakteristik kelompok Radikal yang ada di Sulsel ,”jelas Wakapolda.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SPN Polda Sulsel ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, serta personel Polda Sulsel peserta FGD.
Selain itu turut hadir rombongan Tim Supervisi Penelitian PPITIK STIK Polri diantaranya Brigjen Pol Drs. Sofyan Nugroho, Kombes Pol Faizal serta sejumlah pejabat Puldata Penelitian. (Fp)