OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan akan terjadi pergeseran anggaran pada triwulan Desember tahun 2021.
Dikatakan oleh Hardyanti, selaku kepala BPKAD Buteng saat dikonfirmasi, bahwa anggaran yang akan bergeser berupa anggaran eartmarked atau anggaran ATK dan perjalanan dinas yang sifatnya tidak mempengaruhi APBD.
"Pergeseran itu misalnya ada komponen ATK atau perjalanan dinas, jadi dia bergeser ke dalam," kata Hardyanti, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya, pergeseran anggaran tersebut dilakukan akibat dari tidak adanya APBDP tahun ini, sehingga tidak menyebabkan adanya potensi dalam naik turunya pendapatan dan perbelanjaan.
"Kita kan tidak ada perubahan kemarin, jadi potensi-potensi untuk menaikan pendapatan dan belanja itu tidak ada," lanjutnya.
Dijelaskan pula oleh wanita yang akrab qqdisapa Ibu Yanti ini bahwa pergeseran anggaran tersebut akan dilakukan hanya pada beberapa SKPD yang memiliki DAK.
"Jadi tidak semua SKPD yang digeser, hanya SKPD yang punya DAK saja, misalnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," pungkasnya.
Sementara jumlah anggaran yang bergeser adalah senilai Rp 8 milyar. Pergeseran ini menurutnya sudah sesuai dengan aturan PP no 12 tahun 2019 serta Permendagri no 77 tahun 2020.
Reporter: Agus