Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Palopo Gelar Perkara Kasus Kematian Panca Subastio

Rabu, 03 November 2021 | 20.47 WIB Last Updated 2021-11-03T12:47:44Z

 

Ketgam: Reza Nushwandy, SH.MH (Pengacara korban)

Okesulsel. Com, PALOPO - Kematian Panca Subastio (17) warga eks Lorong Janda, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo masih menjadi misterius hingga saat ini.


Remaja yang masih berstatus pelajar di SMKN 2 Palopo saat itu ditemukan dalam kondisi tewas dengan sejumlah luka lebam diwajah tepat di dalam selokan samping Kantor Mandala Finance, Jl. Jendral Sudirman, Palopo.


Jenazahnya kali pertama ditemukan oleh Security Mandala bertepatan pada Hari Raya Idul Adha 2021 lalu.


Guna mengungkap penyebab kematian almarhum, Polres Palopo melakukan gelar perkara, Rabu, (03/11/21).


Hanya saja dalam gelar perkara tersebut belum dapat disimpulkan apakah almarhum mati wajar atau tidak wajar sehingga keluarga korban melalui Pengacaranya, Reza Nushwandy, SH. MH dan Ismail Manaf, SH mengatakan akan melakukan Outopsi.


"Kami selaku pengacara dari almarhum meminta untuk dilakukan Outopsi untuk mengetahui apakah almarhum ini mati wajar atau tidak wajar dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan persuratan permohonan sesuai petunjuk dari Kasat Reskrim, AKP Andi Aris," Ungkap Reza Nushwandy.


Selain pihak Polres Palopo dan pengacara almarhum, juga hadir dari Polsek Wara serta kedua orang tua almarhum. Gelar perkara tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

×
Berita Terbaru Update