Suasana Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bone pada Rabu 24 November 2021 (sukardi/okesulsel) |
okesulsel.com, BONE – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone terkait pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 berlangsung alot, Rabu (24/11/2021).
Rapat Banggar yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Bone dipimpin Ketua DPRD Irwandi Burhan didampingi Wakil DPRD Bone Indra Jaya dan A. Wahyudi Taqwa dihujani interupsi sebelum rapat Banggar dibuka secara resmi. Rapat berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita.
Sejumlah Anggota Banggar DPRD Bone memprotes, pasalnya TAPD diklaim belum menyerahkan Renja dan RKA masing-masing OPD yang merupakan bagian dari komposisi RAPBD 2022.
“Tabe pak Ketua, Kami dari Fraksi Demokrat akan keluar dari rapat pembahasan sebelum kami menerima Renja dan RKA masing-masing OPD. Jangan sampai penganggaran nanti lebih banyak belanja pegawai daripada belanja modal dan tentu ini merugikan rakyat,” tegas H. Kaharuddin Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.
Sedangkan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar H.Idris Rahman mengatakan rapat Banggar tidak bisa dilanjutkan sebelum TAPD mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bone yang merupakan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Apa yang disampaikan oleh TAPD itu adalah norma dan jelas aturannya. Tapi berdasarkan hasil uji Renja dan RKA OPD hanya sebagian kecil Pokir yang diakomodir. Ini yang dipertanyakan oleh-oleh teman-teman DPRD dan perlu diperjelas,” ungkapnya.
Senada dengan H.Idris Rahman, Anggota DPRD Fraksi PKS Ramli juga menegaskan agar Pokir-pokir anggota DPRD harus dipastikan bisa diakomodir di RABPD 2022 sebelum dibahas di Banggar.
“Kami memiliki tanggung jawab terhadap konstituen. Olehhya pokir anggota DPRD harus dipastikan terakomodir di Renja dan RKA OPD,” tegasnya
Sedangkan Anggota DPRD Fraksi Gerindra A. Purnama Sari meminta agar diberikan waktu untuk mempelajari Renja dan RKA dan meminta agar TAPD melengkapi dokumen yang belum diserahkan ke anggota Banggar.
Sedangkan Ketua TAPD Bone yang juga Sekda Bone H. Andi Islamuddin menjelaskan jika komposi RAPBD 2022 memang mengalami perubahan dari RAPBD sebelumnya yang diserahkan ke DPRD karena adanya penurunan anggaran.
Islamuddin menuturkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diproyeksikan Rp 1 Triliun berkurang Rp 32 miliar menjadi Rp996 miliar, DAK Fisik dan dan Non Fisik belum teralokasikan Rp 449 Miliar, DID 23 miliar, Dana Desa Rp 333 miliar mengalami penurunan 19 miliar menjadi Rp 314 miliar.
“Terkait dengan Pokir anggota DPRD pada RKPD sebenarnya sudah diakomodir termasuk dalam Renja dan RKA OPD,” jelasnya.
Rapat bangar kemudian diskor oleh pimpinan rapat sekitar pukul 13.30 Wita (Sukardi)