Satlantas Polres Sidrap |
Okesulsel.com, SIDRAP - Satlantas Polres Sidrap menggelar Operasi Zebra 2021. Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 15 November hingga 28 November 2021 mendatang.
Operasi Zebra dalam rangka Operasi cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Corona virus Disease – 19 (Covid-19) di wilayah hukum Polres Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh.Thamrin menegaskan, tidak akan ada razia lalu lintas dalam Operasi Zebra 2021 ini. Kepolisian akan mengedepankan patroli hunting sistem.
Kasat Lantas mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara berpindah-pindah dengan mengunakan unit-unit patroli.
"Sudah kami petakan untuk intensifkan patroli gabungan dengan instansi terkait.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021," tuturnya.
Diantaranya adalah penggunaan helm SNI, sabuk keselamatan, penggunaan HP saat mengemudi atau berkendara, berkendara anak dibawah umur, melawan arus lalu lintas, kendaraan melebihi muatan dan penggunaan Rorator dan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya.
"Selain itu Satlantas Polres Sidrap juga akan tetap memberikan teguran secara humanis bagi pelanggar lalu lintas dan pendisiplinan menggunakan protokol kesehatan terutama pakai masker gunauntuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucapnya.
dan keselamatan bagi pengguna jalan karena keselamatan memang sesuatu dan utama dalam berlalu lintas,” tutupnya. (Bakri)