Notification

×

Iklan

Iklan

Sebagian Anggota DPRD Buteng Tolak Rencana Pemkab Untuk Sertakan Modal ke Bank BPD Sultra

Selasa, 30 November 2021 | 16.53 WIB Last Updated 2021-12-01T00:15:45Z
suasana apat paripurna yang membahas tentang Rancangan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2022. (Aco/okesulsel.com)

OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra)  menolak rencana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan penyertaan modal ke Bank BPD Sultra. 

Pada rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2022 di ruang rapat kantor DPRD Buteng itu, sebagian anggota dewan menolak rencana pemkab untuk menyertakan modal senilai Rp 2 milyar ke Bank BPD Sultra dengan alasan tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang dapat dijadikan legal standing dalam rencana tersebut. 

"Kita tanyakan soal Perda tentang penyertaan modal ke Bank BPD," kata Sa'adia, anggota DPRD Buteng dari partai Golkar, Selasa (29/11/2022). 

Senada dengan pernyataan Sa'adia, anggota dari partai PKS, Tasman menyebut bahwa alangkah baiknya anggaran Rp 2 milyar yang akan disertakan sebagai modal ke Bank BPD Sultra dialihkan ke PDAM (Perumdam Oeno Lia) yang cuma mendapat anggaran Rp 5 Milyar. 

"Kita ini masih banyak persoalan yang mendesak, alangkah baiknya kalau saya itu Rp 2 milyar dialihkan saja untuk PDAM, kasian mereka bekerja terus 24 jam tapi anggarannya cuma Rp 5 milyar," ucapnya. 

Sementara itu, pihak PDAM (Perumdan Oeno Lia) sendiri yang diwakili oleh salah satu anggotanya menyatakan bahwa untuk tahun 2022, perusahaan air minum daerah yang belum lama ini diresmikan tersebut diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 milyar sebagai biaya operasional serta untuk membayar gaji pegawainya. 

"Kasihan kami ini, kami tidak minta banyak cuma tolong dikasih nafas sedikit," pungkas Amin, selaku perwakilan dari PDAM. 

Reporter: Aco
×
Berita Terbaru Update