Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Berbulan-bulan Buron Spesialis Pencari Velg Dan Ban Mobil Terciduk

Selasa, 09 November 2021 | 10.39 WIB Last Updated 2021-11-09T02:39:35Z

 

Tersangka Pencuri Vleg dan Ban Mobil

Okesulsel.com, MAKASSAR -

Beberapa bulan dalam pencaharian, akhirnya  Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap tersangka berinisial AI (31) terkait perkara dugaan tindak pidana pencurian velg dan ban mobil.


Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin menjelaskan tersangka AI dibekuk setelah buron selama 4 bulan. Ia melakukan aksinya di Jalan Sarappo, Expedisi AAN Kecamatan Wajo, Makassar.


"Ia diamankan setelah korban membuat Laporan Polisi nomor :LP/33/V/2021/Sulsel, Respel  Makassar, Sek. Wajo Hari Sabtu 8 Mei 2021," ujarnya, Senin (08/11/2021).


Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Satreskrim saat ini masih mengembangkan untuk memburu tersangka lainnya, tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (Suk)

×
Berita Terbaru Update