Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Wajo usai rapat Paripurna Selasa 23 November 2021. (dillah/okesulsel) |
okesulsel.com, Wajo -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap saran dan tanggapan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Wajo Tahun 2022 dalam pemandangan umumnya.
Terkait pelaksanaan Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022 siangnya, Amran Mahmud mengaku bahwa dirinya sudah stay sesuai dengan jadwal undangan dan menunggu sampai kuorum Anggota DPRD.
"Kita selalu prioritaskan undangan dari DPRD, apalagi untuk Rapat Paripurna. Kecuali, ada hal-hal tertentu misalnya ada tamu dari luar Kabupaten Wajo yang sudah diagendakan untuk diterima sebelumnya. Kami harap permakluman dan kami sampaikan permohonan maaf untuk kondisi seperti itu," ucapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Amran Mahmud menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan/Jawaban Bupati Wajo terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (23/11/2021)
Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa terkait dengan kehadiran para Kepala OPD dalam hal pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Wajo Tahun 2022 ini, Dirinya telah menginstruksikan kepada kepala OPD untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas luar daerah pada masa pembahasan serta aktif menghadiri proses pembahasan.
Ketua DPD PAN Wajo yang baru dilantik diperiode keempatnya ini juga menjawab dan menanggapi semua saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara Fraksi melalui pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo sekalian dengan pengajuan Ranperda APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022.
Setelah memberikan jawaban/tanggapan terkait seluruh masukan dan saran melalui pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menutup sambutannya dengan kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi DPRD Kabupaten Wajo.
"Apabila dalam penjelasan tersebut masih dipandang perlu penjabaran lebih lanjut kiranya dapat disampaikan kepada kami dan akan dijelaskan pada rapat-rapat selanjutnya," tutupnya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Wajo, Zainal Hayat menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Rapat Paripurna, memang pihak sekretariat DPRD akan menghubungi staf Bupati jika jumlah Anggota DPRD sudah hampir kuorum.
"Kita tahu bahwa Bapak Bupati juga punya banyak kegiatan lainnya, jadi kita hubungi stafnya ketika jumlah Anggota DPRD hampir atau sudah kuorum. Kita juga selalu siapkan tempat transit untuk beliau bersama Pimpinan Forkopinda di ruang kerja Ketua DPRD," ucapnya.( Dillah)