Penyuluhan hukum di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai |
okesulsel.com, Sinjai - Bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Bidkum Polda Sulsel menggelar Penyuluhan Hukum kepada personel Polres Sinjai. Senin pagi (6/12/2021).
Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sulsel selaku ketua Pembina Tk. I Yunus, Kasubbid Sunluhkum berteman Iptu Suparno, Renmin Bidkum dan Ipda Sabri Pamin Subbag Renmin Bidkum.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno yang dihadiri anggota Polres dan Polsek Jajaran Polres Sinjai yang berjumlah 50 peserta.
Dalam pembukaan sosialisasi Wakapolres Sinjai menyampaikan selamat datang tim sosialisasi dari Bidkum Polda Sulsel di Polres Sinjai yang mana nantinya akan menyampaikan terkait penyuluhan hukum dimana diharapkan kepada para anggota agar mengikuti dengan dengan baik kegiatan ini.
“Perhatikan dengan baik, apa yang disampaikan oleh Tim sosialisasi dari Bidkum Polda Sulsel yang tentunya beberapa materi yang disampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita” Ujar Wakapolres Sinjai.
Selanjutnya Tim Bidkum Polda Sulsel menyampaikan materi penyuluhan terkait dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Polri, Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pihak Tim Bidkum Polda Sulsel. (Dillah)