Advetorial DPRD Wajo, okesulsel.com -- Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Sulawesi Selatan untuk membahas pengembangan sutera di Bumi Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo, Jum’at 14 Januari 2022.
Rombongan Komisi II DPRD Wajo tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Wajo, H. Sudirman Meru diterima anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati di ruangan Komisi B Lantai IV Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.
Andi Nurhidayati, mengungkapkan beberapa program pemerintah
provinsi yang selama ini dikawal DPRD Sulsel untuk mengembalikan kejayaan
sutera di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Soppeng. Menurutnya, pemerintah provinsi
memberikan atensi khusus untuk dua kabupaten ini untuk pengembangan sutera di
Sulawesi Selatan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kehutanan dan
Dinas Perindustrian di tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran diantaranya
untuk program pengadaan sejuta bibit murbei dan pengadaan mesin pemintal, baik
di Soppeng maupun di Wajo,” ujar Mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Menurut Andi Nurhidayati, ada
beberapa hal yang harus menjadi evaluasi, diantaranya kesiapan pemerintah
Kabupaten Wajo memberikan dukungan terhadap program pemerintah provinsi
Sulawesi Selatan untuk mengembalikan kejayaan sutera.
“Seperti bantuan bibit murbei yang tidak dikawal dengan baik oleh
pemerintah kabupaten Wajo. Hal ini Kami dapati di lapangan, masyarakat tidak
menanam dengan baik bibit murbei yang diberikan dan lahan yang tidak disiapkan
oleh pemerintah Kabupaten Wajo. Intinya, kesiapan Pemda dan masyarakat Wajo
harus menjadi perhatian,” jelasnya. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)