OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH, SULTRA - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin pagi (10/01/2022), menggelar kegiatan apel akbar yang dipimpin lansung oleh Bupati Samahuddin dan diikuti oleh selurh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah itu.
Pada kegiatan yang bertempat diahalaman kantor Bupati Buteng tersebut, Samahuddin memberikan penyampaian seputar persentase vaksinasi yang terjadi di daerah yang bertajuk negri seribu satu goa tersebut.
Selain perihal vaksin, ada hal menarik yang disampaikan oleh orang nomor satu di Buteng tersebut yaitu tentang bahaya merokok. Pada kesempatan itu, Samahuddin mengajak seluruh pegawainya untuk berhenti merokok.
"Satu lagi saya ingatkan, kalau bisa seluruh ASN di Buteng jangan ada lagi yang merokok, laki-laki dan apalagi perempuan, termasuk para kepala-kepala dinas kalau bisa segera berhenti merokok, kita jadikan Buteng ini kawasan tanpa rokok" kata Samahuddin, Senin (10/01/2022).
Samahuddin sendiri selama ini dikenal sebagai salah salah satu perokok berat, namun dalam beberapa bulan terakhir Ia mengaku bahwa dirinya sudah berhenti untuk melakukan kebiasaan itu. Menurutnya, kebiasaan merokok merupakan salah satu bentuk kebiasaan yang bisa menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
"Saya ini juga dulu mantan perokok, tapi sudah satu bulan lebih saya berhenti, saya pergi cek up di RS, saya dikasih tau sama dokter bahwa rokok itu berbahaya, itu makanya saya tinggalkan," terangnya.
Orang nomor satu di Buteng itu sadar bahwa kebiasaan merokok memang sulit untuk ditinggalkan, namun menurutnya bukan berarti tidak bisa. Selain berbahaya bagi kesehatan tubuh, merokok juga merupakan kebiasaan boros yang sering dilakukan.
"Berhenti mi, jangan nanti di cek up baru kena penyakit, kalau bisa mulai sekarang pelan-pelan berhenti," pungkasnya.
Kebiasaan merokok sendiri merupakan kebiasaan umum yang hampir dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Sebagai tambahan informasi, baru-baru ini Pemerintah pusat berencana untuk menaikan daftar harga rokok pada tahun 2022 ini. Dilansir dari pernyataan Mentri Keuangan, Sri Mulyani pada 13 Desember 2021 lalu, alasan Pemerintah pusat menaikan cukai rokok salah satunya adalah masaalah kesehatan. (Agus)