Gunting pita yang dilakukan oleh Kapolres Sinjai, menandai resminya penggunaan gedung baru |
okesulsel.com, Sinjai - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, meresmikan Gedung Gelar Perkara Satuan Reskrim dilingkungan Mapolres, Senin (3/01/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama, para Kasat, Kasi perwira serta segenap anggota Polres Sinjai.
Peresmian penggunaan gedung baru ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolres Sinjai dan diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai mengucapkan selamat kepada Kasat Reskrim dan anggota atas bangunan baru gedung Gelar Perkara Satuan Reskrim.
“Bangunan gedung gelar perkara Sat Reskrim sudah selesai dan bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Terang Kapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai mengatakan bahwa dengan dibangunnya gedung ini, pihaknya berharap dapat bermanfaat bagi anggota Polres Sinjai khususnya Satuan Reskrim, karena seperti yang kita ketahui bersama gelar perkara sangat penting. Ucapnya.
“Saya berharap ruang gelar perkara ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dilakukan gelar perkara, tuturnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya ruang gelar perkara ini, dapat meningkatkan kinerja anggota sehingga dapat bekerja dengan baik. Tutup Kapolres Sinjai.