Notification

×

Iklan

Iklan

Perihal Honor PPPK di Buteng, Pemkab Pastikan Bisa Terbayarkan

Selasa, 18 Januari 2022 | 18.47 WIB Last Updated 2022-01-18T10:49:01Z
PPPK dan PNS Buton Tengah (Agus/okesulsel.com)

OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH. SULTRA - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan untuk honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja terangkat tetap akan dibayarkan. 

Hal tersebut diungkapkan lansung oleh Skretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah (Buteng), H Konstatinus Bukide, saat ditemui oleh beberapa awak media dikantornya, Senin (18/01/2022). 

"Kalau persoalan honornya PPPK, itu tetap kita akan bayarkan, jadi tidak perlu khawatir," ucap Konstatinus Bukide, Selasa (18/01/2022). 

Kendati pada saat pembahasan dan penetapan APBD 2022 lalu, honor PPPK tidak dimasukan dalam rencana penganggaran, Konstatinus Bukide menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten sementara menyusun langkah tehknis melalui metode pergeseran beberapa anggaran. 

"Kita sudah diskusi sama Bu Yanti (Kepala BPKAD), dan Pak Bupati, ini sifatnya wajib dan daerah harus bayarkan," lanjutnya. 

Sementara itu, Sekda Buteng itu menyebut total anggaran yang harus disediakan untuk membiayai para tenaga PPPK itu berkisar kurang lebih Rp 22 milyar dalam kurun waktu 1 tahun. 

Belum lama ini sambung Konstatinus Bukide, Pemerintah Daerah melalui Bupati Buton Tengah, H Samahuddin, telah melayangkan surat ke pihak BKN pusat agar tahapan pemberkasan para calon pegawai PPPK yang sedang berlansung saat ini bisa ditunda guna memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan tahapan pergeseran anggaran pada APBD sehingga proses persiapan pembayaran honor para tenaga pegawai tersebut bisa segera rampung. 

"Waktu minggu lalu kan Pak Bupati sudah bersurat ke BKN untuk menunda tahapan pemberkasan yang sedang berlansung, ini supaya kita punya waktu untuk memikirkan anggaran-anggaran mana yang tidak terlalu penting sehingga nanti bisa kita geser untuk membiayai ini," terangnya. 

Konstatinus Bukide sendiri yakin bahwa perihal honor bagi para calon pegawai tersebut dapat diselesaikan kendati Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun 2022 agak sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya. 

"Pada intinya teman-teman PPPK tidak perlu khawatir, honor mereka pasti tetap kita akan bayarkan, itu saja," tutupnya. (Agus)
×
Berita Terbaru Update