Notification

×

Iklan

Iklan

Peringkat Ke 14 Tingkat Nasional, Pelayanan Kota Bengkulu Sejajar Dengan Kota-kota Besar

Kamis, 27 Januari 2022 | 22.57 WIB Last Updated 2022-01-27T14:57:58Z

  

Wawali Dedy Wahyudi

Bengkulu, Okesulsel.com - Ditahun 2021, standar pelayanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Tercatat, dari 98 Kota se-Indonesia, Kota Bengkulu menduduki posisi 14 dengan nilai 89,05 (zona hijau). Catatan ini tentu membuat standar pelayanan di Kota Bengkulu sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia yang telah maju. Zona hijau ini juga didapatkan oleh Pemprov Bengkulu, Pemkab Lebong, Pemkab Kepahiang, Pemkab Bengkulu Utara.

Penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang kerja Wawali, kantor Walikota, Kamis (27/1/2022).

"Alhamdulillah kita kembali mencatatkan prestasi. Dengan raihan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini, artinya semua standar-standar layanan yang ditetapkan oleh Ombudsman dan pemerintah telah kita laksanakan," ungkap Dedy.

Ke depan, Ia bertekad kuat untuk dapat mempertahankan capaian tersebut dan ingin meningkatkan nilai yang telah diraih saat ini.

"Ini akan kami pertahankan. Dan ke depannya kalau sekarangkan angka 89 nilainya, insya allah ke depan bisa diangka 95 atau 97. Kami sangat yakin kita akan bisa dan kita akan dibantu oleh Pak Herdi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Agar semua aspek yang kurang bisa sempurna, Dedy mengatakan, Pemkot akan terus menjalin koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu.
"Ya, kami tadi mohon bimbingan dari beliau. Karena selain survei kita akan pra survei dan saya selaku wakil Walikota di mana tugas pokoknya adalah fungsi pengawasan, maka nanti kami akan berkeliling dengan beberapa OPD-OPD contoh. Alhamdulillah beliau juga bersedia untuk menawarkan diri mendampingi kami," tuturnya.

Setelah itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas capaian yang diraihnya.

"Pertama kita menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian Pemkot di tahun 2021 yang meraih zona hijau kepatuhan tinggi terhadap ketersediaan standar layanan. Kedua saya berpesan untuk lebih mendorong lagi OPD-OPD untuk menyiapkan ketersediaan standar layanan, ketersediaan pengelolaan pengaduan dan pelaksanaan SKM," jelas Herdi.

Lebih lanjut, Herdi mengungkapkan beberapa hal di atas yang menjadi sangat penting di dalam standar pelayanan.

"Ini penting dan siapapun OPD yang akan dijadikan objek survei semua sudah siap. Ini bisa mencerminkan keseluruhan nanti dan sesuatu yang luar biasa apabila kita dari awal dari sekarang sudah memprakarsai itu. Saya yakin penilaian penilaian dari Kementerian, lembaga yang lain, misalnya BPK Kemenpan-RB, Kementerian dalam negeri, nanti pasti akan sejalan dengan hasil-hasil yang dilaksanakan oleh Ombudsman," terangnya.

Sejalan dengan Dedy, Herdi juga yakin Pemkot Bengkulu akan lebih meningkat standar pelayannnya dan terus berada di zona hijau.

Turut mendampingi Wawali menerima penghargaan ialah Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni, Kepala DPMPTSP Riduan, Kadisdik Sehmi, Kadis Dukcapil Widodo, Plt Kadinkes Sri Martiana, Sekdis Kominfo Garda Reputra, Kabag Ortala Setda Kota Arminal Nova dan tamu undangan lainnya.(Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

×
Berita Terbaru Update