OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) memproyeksikan untuk tahun 2022, serapan anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah daerah masih akan berfokus pada bagian fisik atau infrastruktur.
Melalaui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (Kabid P3PD) Bappeda Buton Tengah, Aksarauddin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa persentase serapan anggaran tahun 2022 akan lebih banyak dialihkan pada infrastruktur dan fisik dengan potensi serapan mencapai 40 persen.
"Sebenarnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku itu diatur untuk belanja pegawai 30 persen dan ifrastruktur secara keseluruhan maksimal 40 persen," jelas Aksaruddin, Selasa (04/01/2022).
Selain itu, Aksarrudin juga menyebut bahwa sisa dari angka di atas kemudian akan dibagi lagi untuk beberapa bidang, misalnya pada bidang kesehatan, bidang pendidikan dan sebagainya.
"Nanti kan akan keluar lagi aturan baru pengganti undang-undang no 3 tahun 2004 tentang perimbangan keuanagn dan itu nanti diatur misalnya dibagi kesehatan 10 persen, pendidikan 20 persen, inspektorat 1 persen dan pengembangan SDM 0,16 persen kalau tidak salah," terangnya
Proyeksi tersebut sambungnya didasari oleh serapan penggunaan anggaran DAU pada tahun sebelumnya. Untuk diketahui, APBD Buteng untuk tahun 2022 yang disepakati pada rapat paripurna beberapa waktu lalu adalah sebesar Rp 653.629.472.684 dengan rincian belanja daerah disetujui sebesar 653.629.472.684 rupiah, pembiayaan sebesar sebesar Rp 49.281.005.380 serta sebesar Rp 49.281.005.380.
"Untuk saat ini, kita sementara dalam proses penyusunan dan perencanaan, namun untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke BPKAD saja," ucapnya. (Agus)