Tersangka dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu |
okesulsel.com, Sinjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Akp Zeim Arman, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum'at (7/1/2022).
Kedua orang tersebut berinisial lel. AE, (27) tahun warga lingkungan takkuro, Kel. Samaenre, Kec.Sinjai Tengah, dan lel. EWS, (22) tahun, warga Lappadata, Kel. Samaenre, Kec. Sinjai Tengah, Dan kedua warga tersebut diamankan di jalan poros Sinjai - Malino, Lingkungan Takkuro, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual narkotika Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. AE, dan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening terbungkus aluminium foil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,50 gram.
"Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel. EWS, dan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 0,30 gram, 2 (dua) buah pipet bening bentuk sendok, Uang tunai sebesar Rp.450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah), kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut".
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.