Bengkulu,Okesulsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu investigasi ke PT Pamor Ganda di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu utara, Rabu-Kamis (19-20/01/2022).
Hal ini dimaksudkan persoalan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau disebut dengan Proper dan persoalan limbah.
Dalam investigasinya ke PT Pamor Ganda untuk limbah hasilnya sudah menunjukan Hijau sedangkan Proper masih berada di angka Merah. Keterangan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, investigasi yang direncanakan di dua perusahaan yakni PT. Pamor Ganda Dan PT. Agricial, hanya dapat dilaksanakan pada satu perusahaan saja yakni PT. Pamor Ganda. Sedangkan untuk PT. Agricial belum dapat dilaksanakan lantaran Pimpinan (GM) PT Argicial sedang tidak berada di tempat, maka akan di jadwalkan ulang.
Terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat agar pihak PT. Pamor Ganda dapat memahami tuntutan masyarakat dari 3 desa penyanggah HGU, yaitu Desa Pasar Ketahun, Desa Lubuk Mindai dan Desa Talang Baru, diharapkannya agar tidak menimbulkan gejolak.
” Proper masih merah kita beri waktu kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan, setelah itu pihak komisi tiga akan investigasi kembali. Merahnya proper itu disebabkan oleh bantuan sosial kepada masyarakat dari pihak perusahaan melalui CSR masih dinilai kurang. Hal ini harus betul-betul dilaksanakan,” sebut Tantawi.
“Untuk itu, kita berharap kepada PT. Pamor Ganda apa yang menjadi permasalahan dengan masyarakat supaya bisa dimengerti, dan tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan, segera selesaikan,” tukasnya.(adv)