Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat |
BENGKULU,Okesulsel.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat, Senin (14/02/2022).
Edward juga menjabarkan detail dari rapat yang dibahas, Edward meminta masyarakat miskin dapat dibantu. Adapun untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat, Edward mengaku hal itu masih dibahas.
“Jadi rapat kemarin cuman pembahasan pansus bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Edward Samsi (15/02/2022).
“Detailnya kita minta masyarakat yang tidak terakomodasi anggaran APBN bantuan hukum bisa gunakan menggunakan APBN provinsi dengan catatan mereka benar-benar tidak mampu atau masyarakat miskin. Untuk syarat-syarat masih dibahas dan masih berlangsung rapat sesi ke dua,” jelasnya.(adv)