Penandatangan Berita Acara |
Seluma,Okesulsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Senin (14/02/22)
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Wakil Ketua I Sugeng Yonrio, dan Waka II Ulil Umidi.
Nofi menyarankan untuk memilih Ketua dan Anggota Badan BK DPRD Kabupaten Seluma dengan mekanisme musyawarah mufakat
“Saya menyarankan untuk memilih dan menetapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Seluma Periode 2019 – 2024 ini dilakukan secara Musyawarah Mufakat,” ungkap Nofi.
Nofi juga memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat untuk dapat menyampaikan pendapat terkait mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan Anggota Badan BK tersebut
Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi untuk menyampaikan gagasannya.
“Sesuai tata tertib yang berlaku, maka kita sebelum memilih Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK), kita memilih dulu ketua-ketua kelengkapan, Ketua – ketua Komisi terlebih dahulu, untuk itu rapat kita skor dulu, kita persilahkan untuk rapat di ruangan Komisi masing-masing, baru nanti hasilnya disampaikan ke Pimpinan DPRD baru setelah itu kita lakukan pemilihan Ketua Badan Kehormatan,” jelas Ulil.
Setelah diskor, rapat dilanjutkan kembali dengan pemilihan anggota BK DPRD Kabupaten Seluma dan dari suara terbanyak diperoleh Yudi Harzan sebagai Ketua BK dengan Anggota Asran Sapri, Dirhan Joyo, dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil keputusan Penetapan Ketua dan anggota BK DPRD Kabupaten Seluma.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, PLT Sekwan beserta 28 Anggota DPRD Seluma. (Adv)