OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Perairan Teluk Lasongko yang terletak di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai tercemar.
Perairan yang membentang mulai dari Desa Mone, Kecamatan Lakudo, hingga perbatasan perairan Kecamatan Mawasangka ini mulai memprihatinkan. Bagaimana tidak, teluk yang memiliki luas 13 Km² dan memiliki kedalaman berkisar 1 meter hingga 50 meter itu, saat ini ekosistemnya mulai rusak dan tercemar.
Berdasarkan hasil uji Laboratorium (Lab) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada tanggal 10 Februari 2022 laulu , saat ini perairan tersebut telah mulai terkontaminasi oleh jenis plankton Pyrodiuniumbehamense yang dianggap berbahaya bagi kelansungan hidup ekosistem di dalam periran tersebut. Bukan hanya biota laut yang ada, perkembangan jenis plankton ini juga bisa berbahaya bagi manusia yang sehari-harinya mengonsumsi biota laut yang bersumber dari laut tersebut.
Dalam hasil uji Lab tersebut dijelaskan bahwa perkembangan jenis plankton tersbut disebabkan oleh adanya pencemaran air laut akibat pembuangan limbah sampah masyarakat, limbah hasil rumah tangga serta penggunaan pupuk rumput laut yang berlebihan. Adanya pencemaran tersebut dibuktikan dengan tingginya kandungan zat Fosfat mencapai 0,126 mg/L serta kandungan zat Amonia mencapai 0,80 ml/L yang terdapat pada perairan Teluk Lasongko.
"Ini hasil uji labnya dari UHO, belum lama ini kita terima dan ini memang sudah berbahaya," terang Sabarudin Kandau selaku Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah saat ditemui di kantornya, Rabu (09/03/2022).
Menyadari akan bahayanya hal tersebut, ditempat terpisah Sekda Buton Tengah (Buteng), Konatatinus Bukide mengimbau agar masyarakat yang tinggal disekitar pesisir Teluk Lasongko agar tidak lagi melakukan pembungan sampah ke Laut.
"Jadi saya minta masyarakat di sekitar Teluk Lasongko ini tidak lagi membuang sampah ke laut, ini sudah ada surat edarannya, tinggal tunggu pak Bupati tanda tangani," ucap Konstatinus Bukide
Konstatinus Bukide juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Buton Tengah (Buteng) agar segera mungkin menyelesaikan masaalah persampahan yang di wilayah tersebut.
"Ini kan tantangan buat mereka (Dinas Lingkungan Hidup) dan untuk mengurangi tingkat pencemaran di laut Dinas Lingkungan hidup juga harus menyiapkan fasilitas sampah yang ada di darat," pungkasnya.
Dengan jumlah hasil biota laut dari ikan, kerang dan kepiting yang melimpah, Teluk Lasongko sendiri memang selama ini menjadi lokasi pusat mata pencaharian bagi beberapa masyarakat Desa yang bermukim disekitar itu, diantaranya masyarakat Desa Mone, masyarakat Desa Teluk Lasongko, Desa Metere, Desa Lolibu, Deda Moko serta sebagian masyrakat dari Lakudo hingga Mawasangka. Namun akibat adanya pencemaran laut, kini masyarakat yang bermukim di sekitar perairan tersebut menjadi kesulitan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di situ.
"Makanya kalau Surat Edaran ini sudah terbit, saya harap ini bisa di sosialisasikan, bukan hanya untuk masyarakat Teluk Lasongko, tapi untuk keseluruhan masyarakat di 7 Kecamatan kita, kalau bisa mari kita jaga laut kita," ujar Konstatinus Bukide. (Agus)