Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Wajo Gelar Lomba Inovasi Daerah 2022, Terbuka untuk Umum

Minggu, 10 April 2022 | 16.58 WIB Last Updated 2022-04-10T12:45:23Z
Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo Amran, S.E


okesulsel.com, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Lomba Inovasi Daerah 2022.


Ini salah satu upaya pemerintah di bawah nakhoda Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, dalam membenahi aspek ekosistem inovasi agar Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dapat meningkat.


Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan Bappelitbangda Wajo, Andi Arwin, menjelaskan waktu pelaksanaan lomba ini sekitar 2,5 bulan, mulai 14 Maret 2022 hingga 30 Mei 2022.


"Ada tujuh tahapan. Mulai dari tahapan yang sudah berjalan saat ini yaitu sosialisasi dan pengumpulan proposal inovasi tanggal 14 Maret 2022-2 Mei 2022, seleksi administrasi dan evaluasi proposal inovasi tanggal 9-13 Mei 2022, presentasi dan wawancara inovasi tanggal 17-18 Mei 2022, serta kunjungan lapangan dan rapat tim panelis 19-23 Mei 2022," beber Arwin, Minggu (10/4/2022).


Lalu, penetapan pemenang lomba 23-24 Mei 2022, pengumuman pemenang lomba 27 Mei 2022, dan pemberian penghargaan pada 30 Mei 2022.


Arwin melanjutkan, tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah untuk memacu sekaligus memotivasi perangkat daerah maupun masyarakat untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik masalah serta kebutuhan masyarakat di daerah.


Selain itu, mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan penghargaan kepada inovator.


"Lomba ini terbuka untuk umum, bisa diikuti oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Wajo mulai dari ASN, perangkat daerah (pemerintah kelurahan/kecamatan dan dinas/badan), kepala desa,

perangkat desa, masyarakat, dan pelajar/mahasiswa. Bahkan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati serta Anggota DPRD Kabupaten Wajo bisa mengikuti," jelasnya.


Ada tiga kategori lomba, lanjut Arwin, yaitu tata kelola pemerintahan, meliputi tata laksana internal dalam fungsi manajemen. Pelayanan publik, meliputi penyediaan layanan barang/jasa publik yang bersifat langsung kepada masyarakat, serta inovasi daerah lainnya yang meliputi inovasi selain tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik. Adapun jenisnya bisa digital dan non digital.  


Untuk tim panelis, berasal dari unsur Pemkab Wajo, praktisi inovasi, dan Akademisi. Aspek penilaian meliputi kebaruan, manfaat, tanpa pembebanan, urusan pemerintahan, dan dapat direplikasi.


"Kita siapkan hadiah total Rp27 juta dengan rincian Rp4 juta untuk juara 1, Rp3 juta untuk juara 2, dan Rp2 juta untuk juara 3 dari masing-masing kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada semua agar bisa mengikuti lomba inovasi daerah ini," ucapnya.


Berminat? Berikut persyaratan lomba inovasi daerah tahun 2022.


Persyaratan UmumI

Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Telah diujicobakan/diimplementasikan, kecuali untuk masyarakat/pelajar/ mahasiswa, inovasi dapat berupa inisiatif yang sudah dituangkan dalam bentuk prototipe (khusus produk fisik), aplikasi (untuk sistem informasi), dan simulasi (untuk jasa dan sejenisnya)

2. Merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi yang sudah ada

3. Khusus perangkat daerah, melibatkan peran serta dari stakeholder, baik internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat

4. Dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain  yang sah (jika ada). Khusus masyarakat/pelajar/mahasiswa dibiayai dengan dana sendiri maupun pemerintah atau sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada))

5. Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan

6. Tidak menimbulkan pungutan bagi masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Persyaratan Administrasi

1. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) proposal inovasi

2. Peserta menyusun proposal inovasi berdasarkan sistematika penulisan yang telah ditentukan

3. Proposal disampaikan kepada panitia pelaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

4. Peserta tunduk kepada ketentuan tim panelis dan tidak dapat diganggu gugat


Informasi lainnya dapat melihat panduan lomba inovasi daerah melalui link bit.ly/panduaninovasidaerah atau melaui narahubung Asriani (0853-9824-4612) dan Syahibuddin (0852-5583-1888). Selamat berlomba! (Said)

×
Berita Terbaru Update