Pj. Bupati Buton Tengah, Muh. Yusup saat Berkomunikasi dengan Ketua KONI Buton Tengah, La Andi (Foto : Muhammad Shabuur) |
OKESULSEL.COM, KENDARI SULTRA - Pasca diangkat sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusup lansung mengeluarkan kebijakan baru utamanya bagi para Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di daerah otoritasnya. Kebijakan tersebut berupa mewajibkan para ASN untuk menetap dan tinggal di Buteng selama masa kerja.
“Pegawai yang tidak tinggal di Buteng saya akan beri sanksi. Saya tidak mau lagi ada pegawai yang tinggal di luar. Dia cari hidup disitu ya tinggal disitu, tidak ada kata maaf bagi saya akan saya tindaki dengan tegas” ucap Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup usai dilantik di aula merah putih rujab Gubernur Sultra, pada Senin (23/05/2022) sore.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Muhammad Yusup tersebut menyusul para ASN telah menandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk menetap dan tinggal di negeri dengan julukan negeri 1000 gua tersebut.
"Sudah disampaikan ke pak Sekda bahwa seluruh ASN harus tinggal di Buton Tengah. Saya yakin itu bisa, saya akan paksa," katanya.
Mantan kepala BPBD itu menceritakan saat menjadi kadis di Buteng, ia bahkan sempat 'ngekost' saat menjabat.
Hal itu dilakukan guna pelayanan yang diberikan bisa maksimal terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kasihan masyarakat bila pejabatnya tidak tinggal di Buteng. Misalkan saya tinggal di Baubau, saya dibutuhkan. Tiba-tiba malam saya mau komunikasi, orangnya tidak ada, orangnya di Baubau, gimana ceritanya," terangnya
Selain menyampaikan itu, ia juga berjanji akan menertibkan kendaraan dinas (randis) yang sengaja dibawah keluar daerah.
“Saya tegaskan tidak ada lagi yang boleh keluar dari Buton Tengah, termasuk kendaraan dinas. Saya akan suruh kepolisian untuk ditangkap pelakunya, kalau ada yang macam-macam," kunci Yusup (Agus)