Bengkulu, Okesulsel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di penghujung tahun 2022 meraih 2 penghargaan sekaligus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.
2 penghargaan yang diraih tersebut yaitu sebagai Dinkes Provinsi Pertama yang telah mendorong kepatuhan rumah sakit (RS) untuk melaporkan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) dan sebagai Dinkes Provinsi Pertama yang telah mendorong kepatuhan RS untuk melaporkan capaian Indikator Nasional Mutu (INM).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Inspektur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Kalsum Komaryati kepada Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan SDM Dinkes Provinsi Bengkulu drg. Edriwan Mansyur, pada kegiatan Ditjen Yankes Kemenkes RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirmaan Jakarta.
Kabid Yankes dan SDM Dinkes Provinsi Bengkulu drg. Edriwan Mansyur mengatakan, tentu dengan diraihnya 2 penghargaan ini akan sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu lebih baik ke depannya. Hal ini sejalan dengan akreditasi paripurna yang sebagian besar juga diraih oleh RS di Bengkulu.
“Ini menjadi motivasi kita semua untuk terus meningkatkan pelaporan INM dan IKP pada aplikasi yang sudah disediakan. Dan penghargaan ini juga sebagai pembuktian atas akreditasi rumah sakit di Provinsi Bengkulu yang telah banyak mendapatkan sertifikat Paripurna,” jelasnya, 08/12/2022.
Diketahui terdapat 5 RS di Bengkulu yang dimonitor oleh Dinkes Provinsi Bengkulu karena kepatuhan menjalankan akreditasi. Adapun selama tahun 2022 rumah sakit yang meraih akreditasi penuh yaitu RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, RSUD Kota Bengkulu, RS Arga Makmur, RS Tiara Sella dan RS Gading Medika.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan apresiasi dan syukur atas penghargaan yang diraih dalam bidang pelayanan kesehatan tersebut. Menurutnya, hal tersebut telah sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat Bumi Rafflesia.
“Ini prestasi yang patut kita syukuri sekaligus sebagai pemacu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik lagi ke depannya. Apalagi saat ini Provinsi Bengkulu telah mencapai cakupan Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan RI,” ujarnya.
Diketahui peningkatan mutu dilakukan melalui upaya perbaikan berkesinambungan, upaya keselamatan pasien, manajemen risiko dan upaya-upaya peningkatan mutu dapat dikelola dengan baik dengan melaporkan ke dalam aplikasi INM) dan IKP.
Adapun Indikator Nasional Mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan RS, yaitu Kepatuhan Kebersihan Tangan (KKT) dengan target 85%, Kepatuhan Penggunaan APD dengan target (100%), Kepatuhan Identifikasi Pasien dengan target (100%), Keberhasilan pengobatan pasien Tuberkolosis semua kasus Sensitif Obat (SO) dengan target (90%), Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care (ANC) sesuai standar dengan target (100%), Kepuasan Pasien dengan target (76.61%).
Ke 6 indikator nasional mutu ini dapat dikelola dengan baik dengan melaporkan ke dalam aplikasi Mutu Fasilitas pelayanan Kesehatan.