DPRD Rapat Bersama Pemkot |
Kota Bengkulu,Okesulsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu menggelar rapat pembahasan terhadap Raperda Inisiatif tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Prasarana dan Fasilitas Umum, Selasa (21/06).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan dan dikuti oleh anggota lainnya. Turut hadir OPD terkait dari pemerintah kota Bengkulu.
Dikatakan Solihin Adnan bahwa RDP digelar guna memberikan jaminan terhadap masyarakat. Terutama untuk dapat memperoleh kawasan pemukiman yang layak huni.
Untuk itu, pihaknya bersama Pemkot Bengkulu akan secara mendetail mengatur tentang perumahan dan permukiman, khususnya untuk menghindari kawasan banjir yang sering terjadi di perumahan.
"Disini kita membahas terhadap rancangan tentang penyelenggaraan perumahan prasarana dan sarana umum (PSU),dan merumuskan soal perizinan bangunan,” ujarnya.
Sebab, kata Solihin Adnan bahwa setiap orang berhak untuk dapat menempati, menikmati, dan / atau memiliki/ memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
“Hal ini juga termuat dalam pasal 129, Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan konsen terhadap penyelamatan lingkungan hidup, penanganan kawasan kumuh, dan lainnya yang menyangkut raperda.
"Dalam RDP ini juga dibahas terkait penyelamatan lingkungan, penanganan kawasan kumuh, dan yang terkait lainnya. Dan bila sudah disahkan nanti, jika di langgar tentu ada sanksi," pungkasnya.