Advetorial DPRD Wajo,okesulsel.com— Dalam rangka penguatan pengelolaan aset daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Komparasi dan Koordinasi di BKAD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (10/06/2022)
Kunjungan Komisi II DPRD Wajo, dipimpin Ketua Komisi, H.Sudirman Meru, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi, H.A.Witman Hamzah, Sekertaris Komisi, H.Suriadi Bohari dan anggota yaitu A.Bakti Werang, Andi Muliadi dan Sulfiah.
Turut Bersama Kepala Badan BPKPD yang diwakili oleh Kepala Bagian Aset Suardi dan Direktur Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo.
Komisi 2 diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, H.Kasman Kabil, SH.MM didampingi, Kabid Aset, Darwis M.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, H. Sudirman Meru, menyebut, kunjungannya ke Majene terkait dengan pengelolaan aset daerah, atau yang dikenal dengan barang milik daerah terutama aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Katanya, kunjungan ini untuk memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan aset daerah dan Impelementasi Penerapan Permendagri No. 47 tahun 2021.
” Komisi II, BPKPD Wajo dan Perumda Tirta Danau Tempe, datang di Majenne untuk lebih memantapkan penguatan dan pengelolaan aset daerah dan pihak ketiga,” ujar Sudirman Meru
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, banyak hal yang disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Majene terkait dengan pengelolaan aset sampai penanganan Aset yang bermasalah yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Bahkan membangun kemitraan dengan pihak APH dalam penyelesaian masalah Aset yang istilanya mengalami penyakit kronis. Pada kejadian yang berulang-ulang menjadi temuan BPK.
Sudirman Meru juga menyampaikan kalau Penanganan Air Minum yang dikelola oleh Perumda Tirta Mandar Kabupaten Majene, memang sedikit lebih maju dibanding dengan Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo.
” Perumda Tirta Mandar secara operasional sudah masuk kategori sehat, sementara Perumda Tirta Danau Tempe menurut Direkturnya dalam rapat menyatakan Tirta Danau Tempe sudah hampir juga mencapai Kategori itu, kekurangan hanya di bawah satu persen,” pungkas Legislator PAN ini. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)