Rapat Dengar Pendapat |
Kota Bengkulu,Kabardesa.co.id - DPRD Kota Bengkulu mendatangkan PT Pelindo untuk dipertemukan dengan warga Kelurahan Teluk Sepang, untuk mencarikan jalan keluar terkait permasalahan akses jalan.
Pertemuan itu karena warga kesulitan untuk keluar masuk tempat tinggalnya setelah akses jembatan tak bisa dilalui.
Sementara ketika melalui lahan PT Pelindo, warga diberatkan dengan berbagai aturan bahkan retribusi masuk Rp 3 ribu per orang.
Dari hasil pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin SE, mengatakan, kedua belah pihak sudah sedikit menemui titik terang.
PT Pelindo membolehkan masyarakat melalui lahan perusahaan sebagai akses jalan menuju Kelurahan Teluk Sepang tanpa dipersulit sampai akses jalan jembatan diperbaiki atau bisa digunakan kembali.
"Dari hasil pertemuan disepakati jika PT Pelindo mengizinkan seluruh warga melintasi kawasan mereka dengan disediakan jalur khusus sampai jembatan jalur alternatif diperbaiki. Paling lambat besok, aturan baru dari Pelindo ini sudah bisa berjalan," jelas Nuzuludin, Senin (18/07).
Sementara itu, General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Cabang Bengkulu Hadi Nurmayadi mengatakan pihaknya bersedia memberikan akses jalan bagi masyarakat.
Ia beralasan selama ini faktor keamanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan mengingat banyak berbagai kejadian yang merugikan Pelindo dan mengharuskan memperketat akses masuk jalan.
"Kita memperbolehkan warga melalui jalan pelabuhan, namun kita tetap mempertimbangkan beberapa pertimbangan juga karena perusahaan ini juga tak semua bisa masuk karena berkaitan dengan keamanan," jelasnya.
Hadi berharap warga yang mau lewat disampaikan saja kepada yang jaga kalau mau ke Teluk Sepang.
"Kami ingin memastikan bahwa orang-orang yang masuk itu memiliki kepentingan di Teluk Sepang, supaya di area itu kesannya tidak bebas keluar masuk lah di area itu. Intinya biar sama-sama enak saja," katanya.
Terkait jembatan yang rusak saat ini pihak terkait seperti BPBD, PUPR dan pemerintah daerah sedang menelusuri status kepemilikan jembatan tersebut.