Konferensi pers yang memperlihatkan tampak belakang para Tersangka yang berinisial NF (45), ND (45) dan MR (21) warga Bantaeng dan A (20) |
okesulsel.com, BONE - Polres Bone menggelar konferensi pers. Kegiatan yang digelar di Mako Polres Bone ini dipimpin oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, didampingi Kasatreskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Jumat (01/07/2022) siang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bone merilis data hasil Operasi Patuh 2022. Operasi itu digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 dan resmi berakhir 26 Juni 2022.
AKBP Ardyansyah mengatakan, selama dua pekan kegiatan ini berhasil menjaring ratusan pelanggar lalulintas.
“Hasil rekapitulasi dalam Operasi Patuh 2022 selama 14 hari, untuk pelanggar lalulintas, kami tidak mendahulukan penindakan, teguran simpatik sebanyak 240, untuk kecelakaan lalulintas ada 10 kasus, 3 orang meninggal dunia, 2 luka berat, ada 12 luka ringan, dan kerugian materi kurang lebih 47.800.000 Rp," tuturnya.
Selain operasi patuh Ardyansyah juga menjelaskan keberhasilan anggotanya dalam operasi Anti Narkotika (Antik) selama dua pekan, 14 kasus narkoba diungkap, sebanyak 21 tersangka, laki-laki 20 orang, perempuan 1 orang berhasil diringkus. DPO ada 3 orang, total barang bukti yang didapatkan 64,69 gram.
Kapolres Bone lanjut merilis hasil operasi pencurian dengan pemberatan (Curat). Berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis mesin traktor lintas daerah, yang mana tersangkanya 4 orang. Mereka beraksi sebanyak 38 TKP di kabupaten Bone.
"Tersangka berinisial NF (45), ND (45) dan MR (21) warga Bantaeng dan A (20) Bulukumba, dalam melakukan aksinya, keempat tersangka memiliki peran masing - masing. Ada sekitar 21 mesin traktor berhasil diamankan sebagai barang bukti, berikut mobil dan motor," tutupnya. (Sukardi)