Sumber: Bank BRI Makassar Ahmad Yani
Okesulsel.com - Pemerintah melalui PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia), kini mencetak dan melepas uang pecahan kertas baru.
Uang kertas baru yang dicetak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PERURI yang dimaksudkan berupa:
Uang kertas pecahan Rp 100.000,-, Rp 50.000,-, Rp 20.000,-, Rp 10.000 -, Rp 5.000,-, Rp 2.000 - dan Rp 1.000,-.
Bila Anda mau memiliki semua dari 7 (tujuh) jenis uang kertas itu silakan mengunjungi bank terdekat. Nilai total nominalnya sebesar Rp 188.000,-
Hati-hati uang palsu bila Anda ber-transaksi. Periksa baik-baik keasliannya setiap kali Anda ber-transaksi.
Perhatikan wajah uang baru tersebut dari depan dan dari belakang. Lihat foto/gambar yang ditampilkan. (ABDUL)