Bengkulu, Okesulsel - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah launching aplikasi e-LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Provinsi Bengkulu, di bawah koordinasi pembinaan dan pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (5/8/2022).
Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan efektivitas juga efisiensi terkait dengan data - data penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk hasil audit. Aplikasi ini juga akan diberlakukan ke semua Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.
"Ini harus segera kita lakukan, nanti berlaku di semua Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Biro Tapem Kesra Provinsi Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin.
Selain launching e-LPPD Provinsi Bengkulu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi dengan narasumber di antaranya Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Makmur Marbun.
Penguatan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bertujuan guna memperpendek dan mempermudah kendali sehingga koordinasi hirarki pemerintah secara bertingkat dapat dilakukan.
Menurut Gubernur Rohidin, pemerintah pusat harus membuat sebuah pakem pengelolaan pemerintah yang baku bahwa secara hirarki itu komunikasi dibangun dari atas ke bawah sama.
"Terpusat melalui gubernur lalu ke bupati/walikota, dari bawah juga begitu dari bupati/walikota ke gubernur lalu ke pemerintah pusat, kalau dua sisi ini betul - betul kita jaga dengan baik pasti akan saling bersinergi," jelas Gubernur Rohidin.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun yang hadir sebagai pemateri menuturkan bahwa peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dan pemulihan ekonomi.
Dalam ranah pemerintah daerah pembinaan, pengawasan sangat penting dilakukan agar kebijakan pemerintahan dapat berpihak kepada daerah dan masyarakat. Dengan melakukan pembangunan daerah dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
"Kewenangan Gubernur itu full, melantik saja harus Gubernur, harapan kami penguatan fungsi Gubernur ini semakin bisa dilaksanakan dan kita jaga bersama," minta Makmur Marbun.